Pendiri sudah menjalani dunia perizinan dokumen orang asing selama 8 tahun. Dikarenakan banyaknya permintaan dalam perizinan dokumen orang asing sehingga dibentuklah PT. Cindotama Jaya Nusantara (PT. CJN) di Bandung pada tanggal 20 November 2017. PT. Cindotama Jaya Nusantara menawarkan pelayanan perizinan dokumen orang asing dengan mudah, cepat, tepat dan dengan harga yang terjangkau.

Why Choose Us?

Our Services

Izin Tinggal

KITAP

Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) KITAP adalah kartu yang diberikan kepada Warga Negara Asing yang akan tinggal di Indonesia untuk waktu yang lama. Jangka waktu KITAP adalah 5 tahun dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang tidak terbatas dengan ketentuan … Read More

KITAS

KITAS adalah kartu izin tinggal terbatas yang diberikan kepada Warga Negara Asing yang akan tinggal di Indonesia untuk beberapa bulan. Jangka waktu tersebut dari 6 bulan, 1 tahun, hingga 2 tahun, dan dapat diperpanjang. Pemegang kartu ini tidak perlu memperpanjang Visa … Read More

Pendirian Perusahaan

Perseroan Terbatas (PT)

Suatu bentuk perusahaan yang dimana modalnya terbagi atas saham-saham, dan tanggung jawab dari para pemegang saham PT berdasarkan pada jumlah saham yang dia miliki. Adapun alat-alat atau perlengkapan dari organisasi Perseroan Terbatas, yang diantaranya seperti Komisaris, Direksi, dan Rapat umum … Read More

Commanditaire Vennootschap (CV)

Persekutuan Komanditer atau Commanditaire Vennootschap (CV) adalah persekutuan 2 (dua) orang atau lebih untuk mendirikan badan usaha yang dimana sebagian anggotanya memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas dan sebagiannya lagi memiliki tanggung jawab yang terbatas. Paket Dokumen yang akan kami tangani untuk mengurus … Read More

Visa

VISA TINGGAL TERBATAS

VISA TINGGAL TERBATAS Orang Asing yang berencana untuk tinggal dalam waktu yang relatif lebih lama, atau juga berencana akan melaksanakan kegiatan sebagaimana :Bekerja, Investasi, Riset, Belajar, Penyatuan Keluarga, Repatriasi, sebagai Wisatawan Lanjut Usia Mancanegara Dapat memilih jenis visa ini : … Read More

VISA KUNJUNGAN

Visa kunjungan diberikan kepada Orang Asing yang akan melakukan perjalanan ke Indonesia untuk kunjungan seperti dalam rangka tugas pemerintahan, pendidikan, sosial budaya, pariwisata, bisnis, keluarga, jurnalistik, atau singgah untuk meneruskan perjalanan ke negara lain. Wisata, keluarga, sosial, seni dan budaya, … Read More

FAQ

1. Berapa biaya untuk kepengurusan izin tinggal A, B, C etc?

Setiap kepengurusan izin tinggal memiliki biaya yang berbeda-beda bergantung beberapa factor seperti lokasi, kewarganegaraan orang asing, kelengkapan dokumen dan hal sebagainya. Kami sarankan untuk menghubungi kami untuk berkonsultasi secara gratis. Kami akan memberikan kisaran harga sesuai kepengurusan yang dibutuhkan klien.

2. Apakah orang asing tanpa sponsor bisa memiliki KITAS?

Setiap orang asing diwajibkan mempunyai sponsor atau penanggungjawab sesuai dengan tujuan kedatangannya masing-masing ke Indonesia. Misalnya untuk visa kerja maka harus ada perusahaan yang manjadi sponsor atau penanggungjawab untuk TKA tersebut.

3. Berapa lama untuk kepengurusan A, B, C etc?

Sama halnya dengan biaya, kami sarankan untuk menghubungi kami untuk berkonsultasi secara gratis. Kami akan memberikan kisaran waktu proses untuk kepengurusan yang dibutuhkan klien.

4. Apakah bisa untuk mengatur meeting di luar jam atau lokasi kerja?

Silakan hubungi kami untuk mengatur schedule meeting. Kami siap untuk melakukan meeting dimanapun dan kapanpun di area Jabodetabek. Atau ada dapat langsung menghubungi kami by phone, whatsapp dan email.